Insiden Kerusuhan Kanjuruhan, Kapolri Naikan Pangkat 2 Polisi yang Gugur Dalam Tugas

Insiden Kerusuhan Kanjuruhan, Kapolri Naikan Pangkat 2 Polisi yang Gugur Dalam Tugas

Kadiv Humas Pol Dedi Prasetyo-Vicki Febrianto-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  memberikan kenaikan pangkat kepada anggota polisi yang gugur dalam melaksanakan tugas atas kerusuhan di Stadion Kanjuruan, Malang pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Terjadi kerusuhan yang tak terbendung sehingga menyebabkan dua polisi tewas dalam tugas.

Kedua polisi yang gugur tersebut yakni, Aipda Anumerta Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung, dan Brigpol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek.

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Mendiang Adik Purwanto dan Fajar Yoyok. Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR 742 VX KEP 2022.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan Tahap Penyidikan, Polri Gunakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Orang Mati

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Bakal Tetapkan Tersangka Pasal 359 dan 360 KUHP, Siapakah Itu?

Buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai langkah Polri dalam melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.

Pencopotan atau penonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai buntut dari tragedi Kanjuruhan dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Malang Dicopot

BACA JUGA: Panglima TNI Tunggu Kiriman Video Kekerasan Tragedi Kanjuruhan, Janji Besok Sore Bakal Tuntas

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," katanya, Senin, 3 Oktober 2022.

Dijelaskannya keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: