Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian

Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.-ist-net

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: