Masa Tugas Satgas BLBI Berakhir Tahun Depan, Dana Tertagih Baru 25 Persen, Sisanya?

Masa Tugas Satgas BLBI Berakhir Tahun Depan, Dana Tertagih Baru 25 Persen, Sisanya?

Ilustrasi plang penyitaan aset Satgas BLBI terhadap Aspac.-Istimewa-Pasardana.id

“Terhadap obligor yang belum memenuhi panggilan bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kerugian negara bisa segera tertagih,” harap dia. 

Satgas tidak boleh menyerah memburu aset walau harus menghadapi banyak tantangan. 

Salah satu tantangan itu adalah tidak diketahui di mana aset tersebut berada, aset sudah beralih, pergantian pemegang saham, adanya gugatan balik, dan saham dimiliki perusahaan asing.

Dia menuturkan, Satgas merupakan gabungan dari 10 kementerian/lembaga yang diharpakan mampu membangun kerja sama, sinergi, koordinasi, kolaborasi, termasuk meminta bantuan negara sahabat untuk mengatasi berbagai hambatan. 

BACA JUGA:Liga 1 Indonesia: Hadapi Persija Jakarta, Tiga Pemain Persib Bandung Kemungkinan Absen

Kerugian negara ini harus dikembalikan kepada negara. Tak boleh ada yang bebas melenggang, membawa kabur aset.

“Kasus ini sudah berlarut-larut hingga lebih dari dua dekade. Sementara para pengemplang BLBI masih bebas berkeliaran menikmati uang rakyat. Satgas BLBI perlu bertindak cepat dan tegas. Bila ada pembangkangan, Satgas BLBI tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” kilah dia.

Jika aset BLBI sudah tertagih seluruhnya, bisa digunakan untuk memperkuat subsidi BBM atau menambah program perlindungan sosial.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: