Terungkap! Modus Mafia Gaet PMI Ilegal, Gunakan Jasa Calo Hingga Beri Uang Rp 5 Juta Untuk Pengikat

Terungkap! Modus Mafia Gaet PMI Ilegal, Gunakan Jasa Calo Hingga Beri Uang Rp 5 Juta Untuk Pengikat

161 PMI Ilegal yang digrebek BP2MI dan Polres Bekasi didata untuk dipulangkan ke kampung halamannya-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BACA JUGA:Produsen Keramik di Bekasi Diberi Waktu 180 Hari Perbaikan Manajemen Limbah

BACA JUGA:Terbukti Mencemarkan Lingkungan, Perusahaan Keramik di Kabupaten Bekasi Kena Sanksi

"Itu uang ikatan supaya mereka bisa dibawa ke penampungan, kemudian dia tinggal menunggu proses penerbangan dan bagaimana cara lolos di bandara," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, para PMI Ilegal yang diamankan semuanya tidak mempunyai Visa sesuai dengan peruntukannya.

Mayoritas calon pekerja akan dibuatkan Visa Turis, dan itu merupakan salah satu pelanggaran yang tidak sesuai dengan undang undang.

"Rata-rata mereka yang tidak resmi ini, menggunakan visa kerja. padahal undang undang mensyaratkan, kalau bekerja harus menggunakan visa kerja, selain tentu pelatihan, selain beberapa tahapan yang wajib diikuti oleh setiap calon pekerja," ungkapnya.

BACA JUGA:Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Kali Bekasi Menggegerkan Warga, Kondisinya Mengenaskan

BACA JUGA:TNI AU Dalami Temuan Granat dan Peluru di Bekas Rumah Kotrakan Purn Tentara

Dari data yang fin.co.id dapatkan, mayoritas para PMI ilegal berasal dari NTB, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten.

Atas penggerebekan tersebut, ratusan calon pekerja ilegal yang diamankan petugas akan menjalani pendataan dan di kembalikan ke kotanya masing masing.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: