Disnakertrans Ungkap Kabar Terbaru Kasus TKA Korea Lakukan Kekerasan ke Karyawan Wanita di PT Joonwoo

Disnakertrans Ungkap Kabar Terbaru Kasus TKA Korea Lakukan Kekerasan ke Karyawan Wanita di PT Joonwoo

Tangkap Layar Video TKA Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Karyawan (Instagram @abouttngid)--

BACA JUGA:Dukung Program Mangrove Blue Carbon, KEHATI dan PT Asahimas Chemical Kembali Tanam Mangrove di Pandeglang

Sementara, pada video yang lain TKA yang diduga adalah pria yang sama, terlihat kembali melakukan tindakan kekerasan secara verbal terhadap dua orang laki-laki yang menurut informasi adalah karyawan di perusahaan tersebut. 

Tindakan kekerasan oleh seorang TKA itu dilakukannya dengan membanting dua buah kardus berisi kiriman pizza yang dibawa oleh dua karyawannya. 

Tak sampai disitu, pria warga negara asing itu juga terlihat mengginjak-injak kardus berisi pizza tersebut di hadapan dua karyawannya. 

BACA JUGA:Buntut Kampanye Tabloid di Masjid, Kemenag: Berpotensi Bisa Memecah Belah

BACA JUGA:Jokowi Sebut Pemerintah akan Pertahankan Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Pada postingan juga terdapat keterangan dari salah seorang warga net yang mengaku bekas karyawan di perusahaan tersebut. 

"Iya min tolong bgt aku januari lalu resign grgr gatahan hampir gila. Skrg setelah tau kabar gemeteran banget kaget, ganyangka," tulisnya.

"Akhirnya ada yg berani speak up," sambungnya. 

Senada, seorang warganet lainnya juga mengatakan bahwa video tersebut benar adanya.

Menurut dia, tindakan kekerasan oleh WNA itu terjadi di sebuah perusahaan Label Indonesia yang beralamat di kawasan Industri Graha Balaraja Blok F/15, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. 

BACA JUGA:Ogah Komentari Soal Anggaran Renovasi TMII, Ketua Komisi V DPR Masih Tunggu Laporan BPK

Warganet ini mengaku sebagai mantan karyawan di perusahaan tersebut dan telah mengundurkan diri karena perlakuan toxic work enviromental oleh TKA (tenaga kerja asing) tersebut. 

"Mohon untuk diviralkan saja kalau bisa sampai proses hukum atau deportasi," ucapnya dalam postingan tersebut.

"Karyawan sering mendapat kekerasan verbal maupun fisik, dengan mencaci maki, umpatan bahasa yg kasar ataupun kekerasan fisik lainnya," tulisnya lagi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: