Disnakertrans Ungkap Kabar Terbaru Kasus TKA Korea Lakukan Kekerasan ke Karyawan Wanita di PT Joonwoo

Disnakertrans Ungkap Kabar Terbaru Kasus TKA Korea Lakukan Kekerasan ke Karyawan Wanita di PT Joonwoo

Tangkap Layar Video TKA Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Karyawan (Instagram @abouttngid)--

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan 1 Wilayah Kabupaten Tangerang Dinas Ketenakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Agung Hardiansyah saat dihubungi FIN mengaku sudah mengetahui perihal video viral kekerasan oleh seorang WNA tersebut. 

BACA JUGA:Sungguh Malang, Niat Ingin Makan Malam, Pria Ini Tutup Usia Usai Tertimpa Pohon Tumbang

Dia mengungkapkan, dari hasil pendalaman video kekerasan itu terjadi di PT. Joonwoo Label Indonesia yang berlokasi di daerah Balaraja. 

"Iya benar, saya sendiri sudah lihat videonya saat ini tim kami masih melakukan pendalaman atas video tersebut. Itu (kekerasan) terjadi di PT Joonwoo Label Indonesia," Kata Agung, Jumat malam, 22 September 2022. 

Meski begitu, dirinya belum mengetahui identitas TKA itu. Namun, pihaknya sudah menyiapkan surat untuk datang ke perusahaan tersebut guna meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Febri Diansyah Ungkap Penembakan Brigadir J Sebagai Kasus yang Sulit Ditangani

"Rencananya Jumat atau paling lambat Senin kita akan datang ke perusahaan itu. Tapi kalau kami sifatnya hanya meminta klarifikasi dan menuntut permintaan maaf dari yang bersangkutan," ujarnya.

Agung pun menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh TKA tersebut kepada para karyawannya.

Akan tetapi, terkait sanksi hukum maupun deportasi itu merupakan ranah kepolisian dan kewenangan pihak Imigrasi. 

"Kalau sanksi hukum atau pun deportasi itu bukan wewenang kami. Kalau memang ada pelaporan dari karyawan atas tindak kekerasan verbal dan sebagainya itu ranah kepolisian," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: