Berani Nggak Jaksa Tahan Putri Candrawathi? Jampidum: Saya Belum Bersikap

Berani Nggak Jaksa Tahan Putri Candrawathi? Jampidum: Saya Belum Bersikap

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.--

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.   

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi usai diperiksa. 

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri sejak Rabu siang 31 Agustus pukul 13.00 hingga malam pukul 23.00 WIB. 

Putri Candrawathi tidak ditahan setelah dirinya mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. 

BACA JUGA:Disaat Putri Candrawathi Diduga Alami Pelecehan Seksual di Magelang, Dimana Keberadaan Bripka RR?

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," pengacara Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Rabu malam, 31 Agustus 2022 lalu.

Arman mengatakan, kliennya mengajukan penahanan karena alasan memiliki anak kecil yang masih perlu mendampinginya. Selain itu, kondisi kesehatan Putri juga belum stabil. 

"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman. 

Dia mengatakan meski tidak ditahan, kliennya diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Bongkar Fakta Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," terangnya.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota. Tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan. Dalam pemeriksaannya, Putri diajukan 23 pertanyaan. 

BACA JUGA:Pengakuan Bripka Ricky: Lihat Kuat Ma'ruf Halangi Brigadir J dengan Pisau di Pintu Kamar Putri Candrawathi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: