Pakar Dukung Presiden Jokowi Segera Lakukan Reformasi Hukum di Indonesia

Pakar Dukung Presiden Jokowi Segera Lakukan Reformasi Hukum di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi).-Tangkapan Layar-Sekretariat Presiden/YouTube

BACA JUGA:Diinstruksikan Jokowi Reformasi Bidang Hukum, Mahfud MD Sebut Ada Industri Hukum Gila-gilaan

Lanjut Ficar, peristiwa itu merupakan tragedi yang tidak bisa dianggap biasa saja, harus disikapi dengan serius dan dilakukan pembenahan terhadap internal Mahkamah Agung.

“Nggak boleh dong dianggap biasa saja artinya ketua Mahkamah Agung membina hakim-hakim kalau ada yang melanggar seperti itu pasti langsung akan diberhentikan umpamanya begitu,” ucap Ficar.

Senada dengan Abdul Ficar Hadjar, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahamd Sahroni mendukung upaya Presiden Jokowi dalam reformasi hukum. Ia menyarankan reformasi dilakukan di bidang pengawasan terhadap Mahkamah Agung (MA).

"Saya rasa semua elemen bangsa sangat terpukul dengan kejadian korupsi hakim agung kemarin, termasuk DPR dan Presiden. Maka saya rasa sangat wajar apabila Presiden merasa perlu melakukan reformasi sistem kehakiman di Indonesia," kata Sahroni

Sahroni menilai reformasi yang harus dilakukan yakni pada bidang pengawasan. Menurutnya, pengawasan menjadi melempem lantaran yang diawasi ber-title 'Mahkamah Agung' atau 'Hakim Agung'.

"Saya rasa reformasi akan banyak pada poin pengawasan. Yang selama ini mungkin karena titelnya 'Mahkamah Agung' atau 'Hakim Agung', sehingga sulit untuk dijangkau oleh pengawasan," ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini meminta agar KPK diberi kewenangan lebih untuk mengawasi Mahkamah Agung secara khusus. Dia meyakini terobosan KPK kemarin menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka merupakan momentum yang tepat. 

"Yang dilakukan KPK kemarin merupakan terobosan dan keberanian yang besar, yang saya kira bisa jadi awal momentum reformasi ini. Konkretnya, melibatkan KPK dalam semua sistem pengawasan dan memberikan wewenang dan kapabilitas lebih untuk melakukan penindakan," ujarnya.

"Iya benar untuk pengawasan yang konkret, sekarang belom ada, karena itu saat sekarang lah KPK untuk bisa mengawasi. Berikan kewenangan pengawasan kepada KPK agar lebih jelas dan tertib juga, insyaallah pasti baik kedepannya, tidak akan terulang kembali," lanjut dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: