Diinstruksikan Jokowi Reformasi Bidang Hukum, Mahfud MD Sebut Ada Industri Hukum Gila-gilaan

Diinstruksikan Jokowi Reformasi Bidang Hukum, Mahfud MD Sebut Ada Industri Hukum Gila-gilaan

Menko Polhukam Mahfud MD-Hanif Nashrullah-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melakukan reformasi di bidang hukum.

Instruksi Jokowi tersebut terkait kasus yang membelit Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Mahfud MD menyebut bahwa telah terjadi industri hukum di Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Kasus Hakim Agung Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Langsung Beri Instruksi ke Mahfud MD

BACA JUGA:Natalius Pigai Ungkap 3 Kegagalan Jokowi dan Menko Mahfud Terkait Hukum, Apa Saja?

BACA JUGA:Mahfud Singgung Dana Otsus Papua Rp 1.000 T Sebagian Dikorupsi, Husin Shihab: Ini Sih Gila

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa, 27 September 2022.

Menurut dia, Presiden Jokowi kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen.

"Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," katanya.

BACA JUGA:Viral Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk di Jalanan, Mahfud MD: Gubernur Sekalipun Tak Berhak!

BACA JUGA:Natalius Pigai 'Sentil' Menko Polhukam yang Sebut Rp 1.000 T Untuk Papua: Saya Tidak Tahu Integritas Mahfud

BACA JUGA:Stafsus Menkeu: Prof Mahfud MD Benar, Total Rp 1.092 Triliun Diberikan untuk Kesejahteraan Papua

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lainnya.

"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di Mahkamah Agung (MA)," ucap Mahfud menegaskan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: