Kasus Hakim Agung Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Langsung Beri Instruksi ke Mahfud MD

Kasus Hakim Agung Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Langsung Beri Instruksi ke Mahfud MD

Presiden Jokowi.-Desca Lidya Natalia-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Sudrajad Dimyati juga dilakukan penahanan.

Menanggapi penetapan dan penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Libatkan Hakim Agung di MA, Mahasiswa Hukum Desak Komisi Yudisial Bertindak!

BACA JUGA:Isu Pertemuan di Toilet Calon Hakim Agung dengan Anggota DPR Mencuat Lagi

BACA JUGA:Kabar Terbaru Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian Sementara

Dikatakannya atas kejadian tersebut, maka perlunya urgensi reformasi di bidang hukum.

Jokowi pun langsung memerintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk melakukannya.

"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menkopolhukam. Jadi, silakan tanyakan ke Menkopolhukam," tegasnya di Base Ops Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Senin, 26 September 2022.

BACA JUGA:Hakim Agung MA Tersangka Suap Terima Rp 800 Juta, Ketua MUI: Pasti Zhalim

BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dijebloskan ke Tahanan KPK

Jokowi meminta agar seluruh pihak bersabar dan mengikuti proses hukum di KPK.

"Ya, yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK," tambahnya.

KPK menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: