BACA JUGA: Hakim Agung MA Tersangka Suap, Mahfud: Hukumannya Harus Berat, Karena Hakim
BACA JUGA:Mahfud MD Remehkan Hacker Bjorka: Ngak Ada Apa-apanya, Ngarang Aja Dia!
"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sementara mereka yudikatif," ujarnya.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tuturnya.
BACA JUGA: Natalius Pigai Ungkap 3 Kegagalan Jokowi dan Menko Mahfud Terkait Hukum, Apa Saja?
Oleh karena itu, Mahfud mengaku akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum Indonesia.
"Presiden sangat serius tentang ini," tegas Mahfud.