Ini Daftar 32 RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022, yang Disepakati DPR dan Pemerintah

Ini Daftar 32 RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022, yang Disepakati DPR dan Pemerintah

DPR RI Menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.-dok fin.co.id-dok fin.co.id

22. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

23. RUU tentang Hukum Acara Perdata. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

24. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di Komisi III.

(BACA JUGA:Heboh Hacker Bjorka Bobol Data, Mahfud MD Targetkan RUU PDP Disahkan Bulan Depan)

25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. RUU sedang proses pembicaraan tingkat satu di panitia khusus.

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Surat presiden sudah disampaikan kepada DPR.

27. RUU tentang Desain Industri. RUU ini dalam proses permohonan surat presiden.

28. RUU tentang Wabah. RUU ini dalam proses permohonan surat presiden.

29. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. DPR telah menerima surat presiden.

(BACA JUGA:Di Depan DPR, Nadiem Bilang RUU Sisdiknas Berikan Penghasilan Layak Buat Guru)

30. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

31. RUU tentang Daerah Kepulauan. RUU sedang proses Pembicaraan tingkat satu di panitia khusus.

32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Selain itu terdapat pula lima RUU kumulatif terbuka yakni:

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: