Ulah Hacker Bjorka Bikin Resah, KPK Berharap Datanya Tidak Diretas

Ulah Hacker Bjorka Bikin Resah, KPK Berharap Datanya Tidak Diretas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron--PMJ news

Polisi menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21), pemuda Madiun sebagai tersangka kasus pembobolan data rahasia. 

Padahal, sebelumnya MAH telah dipulangkan pada siang tadi Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. 

(BACA JUGA:Moeldoko Geram dengan Aksi Hacker Bjorka: Jangan Kasih Ampun)

MAH dipulangkan setelah diperiksa selama 24 jam sejak Rabu kemarin

 "Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat 16 September 2022.

MAH diketahui bukan sebagai Bjorkan. Tetapi dia diduga bagian dari kelompok Bjorka. 

MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.

(BACA JUGA:Puan Maharani Minta Sistem Keamanan Siber Dipercanggih, Dampak Bjorka? )

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.

Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, Kepolisian dari tim Cyber Mabes Polri memulangkan pemuda Madiun MAH yang sebelumnya diperiksa di Polres Madiun terkait pemilik akun anonim Bjorka yang membocorkan sejumlah data pribadi. 

MAH dipulangkan hari ini, Jumat 16 September 2022 ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. MAH dipulangkan lebih kurang pukul 09.30 WIB.

(BACA JUGA:Puan Maharani Minta Sistem Keamanan Siber Dipercanggih, Dampak Bjorka? )

"Alhamdulillah lega, bersyukur anak saya sudah pulang," kata ibunda MAH, Prihatin. 

Menurutnya ada pihak kepolisian yang menghubunginya untuk ke Mapolsek Dagangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: