Tak Butuh Waktu Lama, Aipda Rudi Suryanto Si Penembak Polisi Langsung Dipecat

Tak Butuh Waktu Lama, Aipda Rudi Suryanto Si Penembak Polisi Langsung Dipecat

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto ditangkap usai menembak Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain.-screenshoot-istimewa

Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

"Yang bersangkutan menerima," katanya lagi.

Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai pukul 09.30 hingga pukul 23.30 WIB.

(BACA JUGA:Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Tidak Diumumkan ke Publik, Ini Alasan Mabes Polri)

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9) malam.

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS.

Aipda RS sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

(BACA JUGA:Dugaan Polisi Soal Mayat Hangus Tanpa Kepala, Tangan dan Kaki di Semarang)

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, korban tidak dapat tertolong.

Dalam waktu kurang lebih 3 jam, kejadian penembakan dapat diungkap, kemudian pelaku diamankan oleh Tekab 308.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: