Nasional

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Aiman Temukan 3 Kejanggalan Salah Satunya Pelecehan Seksual

JAKARTA, FIN.CO.0D - Presenter Aiman Witjaksono meyinggung soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekonstruksi kasus Brigadir J telah bergulir pada Selasa, 30 Agustus 2022 yang dilakukan di dua tempat yakni rumah Ferdy Sambo di Saguling Tiga dan Duren Tiga. Jakarta Selatan.

Para tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma"ruf telah memperegakan proses terjadinya pembunuhan Brigadir J.

Namun, Aiman Witjaksono menemukan ada kejanggalan yang tidak tergambarkan dalam proses rekonstruksi kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Tangan Aseng, Terungkap Saat Rekonstruksi)

(BACA JUGA:Gus Umar Sindir Menohok Soal Kuat Ma'ruf Tertawa Lepas Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J)

"Saya dan tim menemukan perbedaan rekontruksi versi animasi dengan rekontruksi di TKP, yang diperankan langsung Ferdy Sambo. Tak Cuman itu ada tiga hal pula yang 'hilang', dan tidak tergambar jelas pada rekonstruksi langsung," tulis Aiman sebagaimana dilansir FIn.co.id dari @aimanwitjaksono pada Kamis, 7 September 2022.

Berikut 3 kejanggalan rekonsturksi kasus Brigadir J menurut Aiman

1. Aiman mengatakan Proses perencanaan pembunuhan yang tidak tergambar dalam rekonstruksi. Padahal para tersangka dijerat pasal 340 KUHP pasal pembunuhan berencana.

"Pertanyaanya dimana proses perencanaanya?," tanya Aiman.

(BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kuat Ma'ruf Terciduk Sedang Ketawa?)

2. Bentuk pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang tidak tergambar saat rekonstruksi.

"Jika memang benar terjadi tidak tergambar dalam rekonstruksi. Minimal ada petunjuk yang mengarah dugaan pelecehan tersebut," tuturnnya.

3. Kronologi dua versi penembakan terhadap Brigadir J saat rekonstruksi

"Ferdy Sambo tidak mengakui menembak Brigadir J karena tidak diperankan saat rekonstruksi," Ungkap Aiman

"Saat di Duren Tiga setelah Bharada E tembak Brigadir J. Lalu tidak dilanjutkan oleh Ferdy Sambo menembak Brigadir J, melainkan ia menembak dinding," tambahnya.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Gandengan Tangan Saat Rekonstruksi, Ini Penjelasan Pengacara )

Aiman menduga jika versi penembakan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J untuk menguatkan skenario Mantan Kadiv Propam yang hanya penembakan antara Bharada E dan Brigadir J saat rekonstruksi.

"Artinya bahwa ada perbedaan versi Ferdy Sambo dan Versi yang diyakini kepolisian," tutup Aiman.

Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengukapkan kasus kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Komnas Perempuan sebut jika Putri Candrawathi mengalami tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:Soal Kontroversi Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Bilang Begini)

Tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi ternyata pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi ke awak media.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore," ucap Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022.

Siti meneruskan, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma'ruf.

(BACA JUGA:Perkuat Kerjasama, Telkom Lakukan Kunjungan Resmi ke Batalyon Perhubungan TNI AD)

Lanjutnya keterangan Susi dan Kuat Ma'ruf cocok dengan pengakuan Putri dan Juga Vera, kekasih Almarhum Brigadir J.

Siti menceritakan pada tanggal 7 Juli, Putri sempat pingsan dan ditemukan di depan toilet oleh asisten rumah tangga (ART).

"Saat PC sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan oleh (Susi ART) di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri," ungkap Siti.

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

(BACA JUGA:Pengacara Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi, Samuel Hutabarat: Saya Tentu Sangat Kecewa)

Atas dasar itu, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucap Siti.

Diperiksa

Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:30 Ribu Lowongan Tersedia, Buruan Pemkot Bekasi Gelar Global Job Fair 2022 Offline dan Online)

Rencananya Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa pada hari ini dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Puslabfor Polri, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Ya betul (dilakukan lie detector hari ini). (Pemeriksaan Ferdy Sambo) di Puslabfor Sentul," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by AIMAN WITJAKSONO (@aimanwitjaksono)

Admin
Penulis