6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis

6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis

6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer-istimewa-

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Enam oknum anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua akan segera disidangkan.

Keenam oknum anggota TNI AD tersebut yaitu Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (HF), Kapten Inf Dominggus Kainama (DK), Praka Pargo Rumbouw (PR), Pratu Rahmat Amin Sese (RAS), Pratu Robertus Putra Clinsman (PC), dan Pratu Riski Oktav Muliawan (R).

(BACA JUGA:Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras)

(BACA JUGA:Begini Peran 6 Oknum Anggota TNI AD saat Mutilasi Empat Warga di Papua)

(BACA JUGA:Akhirnya Terkuak Peran Masing-Masing Tersangka Kasus Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyebut para tersangka akan segera disidangkan di mahkamah militer (Mahmil).

Enam oknum anggota TNI AD tersangka mutilasi empat warga di Mimika akan menjalani sidang di dua tempat, yaitu di Mahmil Makassar, Sulawesi Selatan dan Mahmil Jayapura, Papua.

(BACA JUGA:Anggota TNI Mutilasi Warga di Mimika, Pengamat ke Panglima TNI: Evaluasi Operasi Militer di Papua)

(BACA JUGA:Mutilasi Warga Papua, Uang yang Diterima Oknum TNI AD Mulai 4 Juta sampai 22 Juta per Orang )

"Sidang keenam prajurit Brigif 20 dilaksanakan di dua tempat, yakni bagi yang berpangkat mayor sidangnya dilaksanakan di Makassar, sedangkan yang kapten dan empat anggota lainnya di Jayapura, katanya, Selasa,6 September 2022 saat kunjungan kerja ke Korem 172/PWY Jayapura.

Dikatakannya, dari dua pasal yang disangka kepada enam prajurit itu, dikenakan pasal berlapis. Namun yang terberat adalah Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

 (BACA JUGA:Terungkap Besaran Uang yang Diterima Para Pelaku 8 Oknum TNI Mutilasi Empat Warga Papua )

(BACA JUGA:Majelis Rakyat Papua Kutuk 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Itu Perbuatan Keji)

Kasusnya saat ini ditangani POM dan berharap segera disidangkan hingga kasusnya tuntas, apalagi sudah menjadi atensi pimpinan TNI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: