Nasional

6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis

Enam oknum anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua akan segera disidangkan.

6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis
6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer

"Sembilan pelaku yang sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika," katanya dalam keterangannya dikutip, Rabu, 31 Agustus 2022.

"Pelaku yang masih buron, yaitu RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam (22/8)," lanjutnya.

 

 

Berita Terkait