6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis

fin.co.id - 07/09/2022, 15:03 WIB

6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis

6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer

Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama. 

Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:

* Dari Militer

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi menerima Rp 22.000.000 

2. Kapten Inf Dominggus Kainama menerima Rp 22.000.000 

3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000

4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000 

5. Pratu Robertus Putra Clinsman menerima Rp 22.000.000 

6. Pratu Riski Oktav Muliawan menerima Rp 22.000.000 

7. Pratu Yoko menerima Rp 5.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

8. Pratu Victor menerima Rp 2.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

Pratu Yoko dan Pratu Victor mendapat bagian uang, karena terlibat dalam perencanaan. Namun keduanya tidak ikut membunuh. Saat itu, Pratu Yoko sakit. Sementara Pratu Victor sedang melaksanakan dinas.

* Warga Sipil 

1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck menerima Rp 22.000.000 

2. Dul Umam menerima Rp 22.000.000 

Admin
Penulis