Kompol Baiquni Wibowo Dijatuhkan Sanksi PTDH karena Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Kompol Baiquni Wibowo Dijatuhkan Sanksi PTDH karena Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memegang foto sang anak.--istimewa-jambi ekspres-disway.id

Total ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Selain tiga yang disebut di atas, nama lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: