Warga Jambe Tangerang Geruduk Kejaksaan, Laporkan Dugaan Pungli PTSL Oleh Aparat Desa

Warga Jambe Tangerang Geruduk Kejaksaan, Laporkan Dugaan Pungli PTSL Oleh Aparat Desa

Sebagian warga yang mengadukan pungli PTSL ke Kejari Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang digeruduk belasan warga dari Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe.

Para warga datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang guna mengadukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum aparatur desa setempat. 

(BACA JUGA:Kejari Kabupaten Bekasi Kembangkan Kasus Pungli PTSL Desa Lambangsari, Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru)

(BACA JUGA:Mantan Kades Cikupa Terjerat Kasus Pungli PTSL, Begini Tanggapan Warga)

(BACA JUGA:Terungkap Fakta, Sebelum Lakukan Pungli PTSL, Mantan Kades Cikupa Kumpulkan RT-RW dan Jaro Tentukan Tarif)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ate Ilyas Qeusyini mengatakan, warga tersebut mengadukan adanya dugaan pungutan liar oleh oknum aparatur desa.

Kata Ate, kedatangan mereka ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum.

"Ada 11 orang warga yang mengurus sertipikat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka mengadu kalau dimintai uang Rp500 ribu untuk pengurusan sertifikat tanah," kata Ate, Rabu 31 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Tersangka Pungli PTSL, Eks Kades Cikupa Terancam Penjara Seumur Hidup)

(BACA JUGA:Waduh, Ada 12 Ribu Sertifikat Tanah Program PTSL di Sumatera Utara, Diduga Diserahkan ke Penerima Fiktif)

Dia mengungkapkan, laporan warga tersebut masih dalam penanganan dan dilakukan pengumpulan bahan serta keterangan.

"Kita terima laporan dan kita dalami keterangan warga yang mengaku kalau dimintai oleh oknum aparatur desa," jelasnya.

(BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tetap Jalankan PTSL dengan Protokol Covid-19)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: