Warga Jambe Tangerang Geruduk Kejaksaan, Laporkan Dugaan Pungli PTSL Oleh Aparat Desa

fin.co.id - 31/08/2022, 15:17 WIB

Warga Jambe Tangerang Geruduk Kejaksaan, Laporkan Dugaan Pungli PTSL Oleh Aparat Desa

Sebagian warga yang mengadukan pungli PTSL ke Kejari Kabupaten Tangerang

Sebab, kalau sesuai aturan PTSL hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu untuk biaya patok saat pengukuran.

"Bila menemukan adanya diluar dari biaya itu silakan lapor ke penegak hukum," pungkasnya. Rikhi Ferdian

 

Admin
Penulis