Warga Jambe Tangerang Geruduk Kejaksaan, Laporkan Dugaan Pungli PTSL Oleh Aparat Desa
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang digeruduk belasan warga dari Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe.
Sebab, kalau sesuai aturan PTSL hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu untuk biaya patok saat pengukuran.
"Bila menemukan adanya diluar dari biaya itu silakan lapor ke penegak hukum," pungkasnya. Rikhi Ferdian