Sebab, kalau sesuai aturan PTSL hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu untuk biaya patok saat pengukuran.
"Bila menemukan adanya diluar dari biaya itu silakan lapor ke penegak hukum," pungkasnya. Rikhi Ferdian
fin.co.id - 31/08/2022, 15:17 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiSebagian warga yang mengadukan pungli PTSL ke Kejari Kabupaten Tangerang
Sebab, kalau sesuai aturan PTSL hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu untuk biaya patok saat pengukuran.
"Bila menemukan adanya diluar dari biaya itu silakan lapor ke penegak hukum," pungkasnya. Rikhi Ferdian