Mantan Kades Cikupa Terjerat Kasus Pungli PTSL, Begini Tanggapan Warga

Mantan Kades Cikupa Terjerat Kasus Pungli PTSL, Begini Tanggapan Warga

--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Warga Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku kaget saat mendengar kabar mantan kepala desanya berinisial AM ditangkap polisi atas kasus pungutan liar (Pungli).

Banyak warga tak percaya, sosok mantan kepala desa yang dikenal ramah itu, terjerat kasus pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang nilainya cukup fantastis, mencapai Rp2 miliar.

(BACA JUGA:Terungkap Fakta, Sebelum Lakukan Pungli PTSL, Mantan Kades Cikupa Kumpulkan RT-RW dan Jaro Tentukan Tarif)

Salah seorang warga desa Cikupa bernama Titin (45), tak kuat menahan air matanya saat ditanya wartawan FIN.CO.ID tentang sosok AM di mata masyarakat.

"Dia (AM) orangnya baik pak, saya kenal beliau dari dia masih menjadi staf desa," ucap Titin, Rabu 6 Juli 2022, sambil menyeka air mata yang jatuh dari pelupuk matanya.

Dengan terbata-bata dia mengaku kaget saat mendengar AM ditangkap polisi atas kasus korupsi. Dia tak menyangka, sosok pria yang dikenal ramah itu harus terjerat kasus hukum dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Awalnya saya tahu dari warga yang lain, terus lihat juga di berita-berita, kasihan apalagi hukumannya seumur hidup," kata Titin sambil tak henti menangis.

(BACA JUGA:Tersangka Pungli PTSL, Eks Kades Cikupa Terancam Penjara Seumur Hidup)

Titin yang juga berjualan nasi di samping kantor Desa Cikupa itu, mengaku sudah cukup lama mengenal AM.

Menurut dia, dalam kesehariannya sang mantan kades tersebut dikenal sebagai pribadi yang ramah tak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada para pedagang di sekitar kantor desa Cikupa.

"Baik pak, baik banget, ramah, kalau menurut saya bisa mengayomi masyarakat, kepada pedagang-pedagang di sini juga beliau baik banget," ungkapnya.

Sedikit berbeda dengan yang diutarakan Nurhidayat, salah seorang ustadz di desa Cikupa. Menurutnya, meski dalam keseharian AM dikenal sebagai pribadi yang baik.

(BACA JUGA:Nyamar Jadi Petugas Maintenance PJU, Ternyata Dua Pria Ini Curi Kabel Optik, Aksinya Sudah 81 Kali )

Namun, selama menjabat kades tidak ada program pembangunan di Desa Cikupa yangl terlalu menonjol.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: