Misteri Rekening Brigadir J Rp200 Juta yang Hilang, Kamaruddin Lakukan Tindakan Tak Terduga

Misteri Rekening Brigadir J Rp200 Juta yang Hilang, Kamaruddin Lakukan Tindakan Tak Terduga

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak--PMJ

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Penyesalan ke Senior Polri: Saya Siap Jalani Konsekuensi Hukum)

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.

(BACA JUGA:Gaet Lucas Paqueta, West Ham Ajukan Penawaran Rp591 Miliar ke Lyon)

"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.

Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.

(BACA JUGA:Daftar 15 Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Hadir Secara Virtual)

Ferdy Sambo mengundurkan diri

Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut dari Ferdy Sambo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: