Nasional

Catat, Enam Bulan KPK Tetapkan 68 Orang Sebagai Tersangka

fin.co.id - 22/08/2022, 17:24 WIB

KPK menetapkan 5 tersangka dugaan suap laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel tahun anggaran 2020.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Selama enam bulan atau semester I 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 68 orang sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut hasil dari 61 kasus yang tengah disidik KPK selama semester I tahun 2022.

"Selama satu semester ini, kami sudah melakukan penyelidikan 66 perkara, kemudian penyidikan yang sudah masuk tadi sudah 61 dengan 68 orang tersangka, ini mungkin data yang update terakhir," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers "Kinerja KPK Bidang Penindakan Semester I 2022" di Gedung KPK, Senin, 22 Agustus 2022. 

(BACA JUGA: BBM Naik, Target Pemulihan Ekonomi Bakal Ambyar)

(BACA JUGA:Tim Penyidik KPK Geruduk Unila )

Ditambahkannya, KPK juga telah melakukan penuntutan terhadap 71 perkara.

Sementara jumlah kasus yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap selama Semester I 2022 adalah 59 perkara dengan tindakan eksekusi terhadap 51 perkara," katanya.

Dijelaskannya, KPK menargetkan dapat menuntaskan 120 perkara korupsi dalam setiap tahunnya.

(BACA JUGA: KPK Endus Hal Ini pada Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unila )

(BACA JUGA:Profil Rektor Unila Karomani yang Kena OTT KPK, Paling Kencang Teriak Radikalisme di Kampus)

"Sesuai dengan target kami tahunan bahwa perkara tuntas di penyidikan dan penuntutan adalah 120 perkara yang kalau ini semester I sudah di angka 50 persen," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, KPK juga berupaya menuntaskan perkara-perkara lama. Karyoto mengungkapkan sebanyak 63 perkara merupakan carry over dari tahun 2018-2019.

(BACA JUGA: KPK: Kasus Suap Rektor Unila Karomani dalam Seleksi Mandiri Coreng Dunia Pendidikan)

"Dalam penyidikan, kami juga punya kasus-kasus yang bawaan lama atau yang kami sebut dengan carry over. Ini juga menjadi target kami untuk penyelesaian dan kemudian yang 63 perkara, ini juga kami upayakan. Kenapa perkara ini berjalan lambat, kok lama sekali perkara tahun 2018-2019 baru sekarang dilaksanakan penindakan," jelasnya.

Dia juga menjelaskan soal lamanya suatu perkara dituntaskan.

Admin
Penulis
-->