Serapan Anggaran KPK Semester I 2022 Capai 52 Persen, Ini Perinciannya

Serapan Anggaran KPK Semester I 2022 Capai 52 Persen, Ini Perinciannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.-Rizky Agustian-FIN

(BACA JUGA:Mantan Wali Kota Cimahi Masuk Sel Lagi Usai Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK)

Kemudian, lanjut dia, program dukungan manajemen KPK diharapkan mampu menyerap anggaran sekitar Rp822 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Firli pun menyampaikan catatan sisa anggaran KPK yang tidak terserap di tahun 2021. 

Catatan tersebut, kata dia, diharapkan mampu menjadi evaluasi bagi KPK dalam memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun 2022.

(BACA JUGA:KPK Bakal Tetap Proses Surya Darmadi dalam Perkara Suap Alih Fungsi Hutan Riau, Pemeriksaan di Kejagung)

"Evaluasi ini menjadi penting karena anggaran kita belum bisa diserap sampai habis dengan catatan sebagai berikut, yakni belanja pegawai masih tersisa Rp12,2 miliar, belanja barang tidak terserap Rp19 miliar, dan belanja modal Rp5,3 miliar," papar Firli.

Ia pun mengimbau agar segenap jajaran KPK mampu menjadikan catatan kinerja KPK di tahun 2021, baik terkait anggaran maupun keseluruhan kinerja, sebagai titik tolak bekerja ke depannya. 

Kemudian di tahun 2022, Firli memandang KPK akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks sehingga kinerja mereka pun dituntut membaik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: