Serapan Anggaran KPK Semester I 2022 Capai 52 Persen, Ini Perinciannya

Serapan Anggaran KPK Semester I 2022 Capai 52 Persen, Ini Perinciannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerap anggaran sebanyak Rp708,8 miliar atau 52,7 persen dari total Rp1,3 triliun selama semester I 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK menerima  alokasi anggaran dari APBN 2022 sebesar Rp1,3 triliun.

(BACA JUGA:KPK Masih Selidiki Kasus Bansos, Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat)

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 28,15 persen dibanding anggaran 2021 yaitu Rp1,04 triliun.

"Realisasi anggaran KPK sampai dengan semester I 2022 mencapai 52,77 persen atau Rp708,8 miliar," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Ia memerinci, anggaran itu terserap untuk program dukungan manajemen sebesar Rp523,2 miliar atau 63,6 persen dari pagu Rp822,6 miliar.

(BACA JUGA:Pengembangan Perkara Nurdin Abdullah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel)

Selain itu program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp185,6 miliar atau 35,66 persen dari pagu Rp520,5 miliar.

Sebelumnya, Ketua Firli mengungkap anggaran KPK di 2022 Rp1,3 triliun meningkat hingga Rp300 miliar dari tahun 2021.

"Di tahun 2022, KPK memiliki anggaran Rp1.343.222.899.000. Ini naik kurang lebih Rp300 miliar dari tahun 2021. Dengan demikian, saya sungguh berharap anggaran yang kita peroleh dari pemerintah akan digunakan dalam rangka melaksanakan program-program kerja,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

(BACA JUGA:Mantan Wali Kota Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK untuk Amankan Perkara)

Harapan tersebut dikemukakan Firli dalam sambutannya di acara penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2022 yang dilaksanakan secara tatap muka terbatas dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, dipantau dari Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Lebih lanjut, ia pun memaparkan gambaran nilai anggaran yang diharapkan mampu diserap untuk program-program kerja KPK di tahun 2022

Pertama, Firli berharap program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK dapat menyerap anggaran sekitar Rp520 miliar. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: