Mantan Wali Kota Cimahi Masuk Sel Lagi Usai Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK

Mantan Wali Kota Cimahi Masuk Sel Lagi Usai Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK

KPK mengumumkan penetapan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka penyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kembali masuk sel tahanan lagi usai bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ajay M Priatna usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

(BACA JUGA:Jadi Tersangka Lagi, Mantan Wali Kota Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK)

Ajay ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Kavling C1.

"Terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022 sampai dengan 6 September 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Ada pun penetapan Ajay sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

(BACA JUGA:KPK Tetapkan Lagi Mantan Wali Kota Cimahi Sebagai Tersangka, Padahal Baru Bebas dari Lapas)

Ajay diduga menyuap Robin dan Maskur senilai Rp500 juta untuk mengondisikan agar tim penyelidikan KPK tak melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi terkait dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos).

Suap tersebut diduga berasal dari penerimaan gratifikasi oleh Ajay yang diberikan oleh beberapa ASN di Pemkot Cimahi.

Diketahui, Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi usai bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Agustus 2022.

Berdasarkan pantauan, Ajay dibawa tim penyidik KPK ke Kantor KPK dan tiba sekitar pukul 11.55 WIB.

(BACA JUGA:Arief Poyuono Luapkan Sindiran Keras ke KPK Ketika Kejagung Berhasil Tahan Surya Darmadi: Dagelan Ketoprak)

Ajay pun tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.

"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: