Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan, Ali Syarief Singgung Kasus Km 50
Akademisi Cross Culture Ali Syarief.-Screenshot YouTube/Ali Syarief - Cross Culture Institute-
Sebelumnya Dalang dari kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diketahui adalah Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo adalah tersangka yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
(BACA JUGA:Bintang Wanita)
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Terkait motif penembakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut masih didalami oleh Tim Khusus.
"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," katanya.
Satgasus dibawah Komando Ferdy Sambo, satuan non struktural, telah dibubarkan Kapolri.
Salah satu kasus yang pernah ditangani Satgassus Merah Putih adalah penembakan oleh polisi yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tol Cikampek KM50 pada 7 Desember 2020. — Ali Syarief (@alisyarief) August 11, 2022
Sumber: