Said Didu Heran Istri Sambo Punya Ajudan Polisi, Bandingkan Dengan Pejabat Negara Lainnya

Said Didu Heran Istri Sambo Punya Ajudan Polisi, Bandingkan Dengan Pejabat Negara Lainnya

M. Said Didu--Tangkapan layar Youtube ILC

(BACA JUGA:Pertanyaan Menohok Rizal Ramli: Kenapa CCTV Mati Saat Ada Kejahatan, Apa Iye Kebetulan?)

(BACA JUGA:Terekam CCTV, Detik-detik Ambulance Diduga Angkut Jasad Brigadir J ke RS Polri Dikawal Provost)

Sementara itu, jauh sebelumnya yaitu pada masa Komjen Pol Badrodin Haiti menjabat sebagai Wakapolri pada 2014, ia pernah mengeluarkan perintah tegas yang mengatur soal penugasan anggota kepolisian. Perintah itu tercantum dalam surat bernomor ST/429/IV/2014 tertanggal 28 April 2014.

Surat itu dibuat berdasarkan hasil pengarahan Wakapolri kepada Karo SDM pada 22 April 2014 di ruang rapat SDM Kapolri. 

Ada 3 poin yang disebutkan dalam surat itu, yang secara khusus mengatur soal anggota Polri yang menjadi ajudan atau tidak bertugas sesuai tupoksinya:

1. Tidak ada anggota Polri yang menjadi ajudan Kapolres dan ibu, anggota DPRD dan Sespri para Dir/Wadir dan Karo

2. Anggota Polri yang bertugas pada bagian administrasi digantikan dengan PNS

3. Anggota yang tidak bertugas pada tupoksinya, supaya dikembalikan untuk laksanakan tugas sesuai tupoksinya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: