Ali Syarief Tulis Kalimat Ini Usai Tahu Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J
Akademisi Cross Culture Ali Syarief.-Screenshot YouTube/Ali Syarief - Cross Culture Institute-
"Tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan,” tambahnya.
Periksa Ferdy Sambo
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai saksi kasus polisi tembak polisi, Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB.
“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok (hari ini) jam 10,” kata Andi.
(BACA JUGA:Jadi Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan! )
Dalam perkara ini, kata Andi, pihaknya telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.
Dari 42 saksi yang diperiksa itu, lanjut Andi, sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan tujuh ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, di antara para saksi yang telah diperiksa belum termasuk istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC.
“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi.
Bharada E, sejak awal diduga oleh Polisi sbg pelaku Pembunuhan Brigadir J, hampir sebulan, baru kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dlm sebulan, gonjang-ganjing kasus ini, mengemuka-menasional. Banyak pihak, sepertinya sdh mengantongi terduga2 yang lain.
Bakal Seru. — Ali Syarief (@alisyarief) August 4, 2022
Sumber: