Ali Syarief Tulis Kalimat Ini Usai Tahu Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Ali Syarief Tulis Kalimat Ini Usai Tahu Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Akademisi Cross Culture Ali Syarief.-Screenshot YouTube/Ali Syarief - Cross Culture Institute-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Akademisi Cross Culture Ali Syarief tulis kalimat ini usai tahu Bharada E resmi ditetapkan tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Ali Syarief melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadi bernama @alisyarief.

Akademisi Cross Culture itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Saat ini Ali Syarief buka suara dalam menyoroti penetapan tersangka Bharada E oleh Polri terhadap kasus wafatnya Brigadir J.

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Yakin akan Terungkap Tersangka Lain)

"Bharada E, sejak awal diduga oleh Polisi sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J," tulis Ali Syarief.

"Hampir sebulan, baru kemudian ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya, Kamis (4/8/2022).

Kemudian Akademisi Cross Culture itu juga menilai bahwa sepertinya terduga-terduga lain telah dikantongi.

"Dalam sebulan, gonjang-ganjing kasus ini, mengemuka-menasional," beber Ali Syarief.

(BACA JUGA:Mantan Kasum TNI Ungkap Pernyataan Tak Terduga Tahu Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J)

"Banyak pihak, sepertinya sudah mengantongi terduga-terduga yang lain. Bakal seru," pungkasnya.

Kicaan Ali Syarief mendulang 30 komentar, 23 retweets, dan 131 likes dari netizen sampai berita ini tayang.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: