Salami Terdakwa Pengeroyokan, Ade Armando: Saya Yakin Kamu Orang Baik

Salami Terdakwa Pengeroyokan, Ade Armando: Saya Yakin Kamu Orang Baik

Dosen Universitas Indonesia Ade Armando.-Screenshot YouTube/CokroTV-

Lis mengatakan, anaknya hanya ikut-ikutan dalam kasus pengeroyokan saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR ketika ada keramaian.

"Pak Ade Armando itu siapa, dia enggak kenal, dia cuma ikut-ikutan aja, kok, sudah itu saja," ujar Lis.

Lis dia hanya tinggal bersama anaknya. Sebab suaminya sudah tidak ada. Anaknya selama ini yang menjadi penopang hidupnya yang berprofesi sebagai driver ojol. 

Dalam kasus ini, tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Ibnu Suud dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa keenam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: