Benarkah Kuku Brigadir J Dicopot? Ini Jawaban Komnas HAM

Benarkah Kuku Brigadir J Dicopot? Ini Jawaban Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.-Fathur Rochman-Antara

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, maka pada malam ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022 malam. 

(BACA JUGA:Waspada, Area Citayam Fashion Week Marak Pencurian Motor Hingga HP)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri. 

Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: