Kapolres Jaksel Belum Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Usai Tembak Brigadir J, Ternyata Ini Alasannya

Kapolres Jaksel Belum Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Usai Tembak Brigadir J, Ternyata Ini Alasannya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto (kiri) saat memberikan keterangan pers.-PMJ News-

Di sisi lain  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku tembak anggotanya.

Dia menegaskan akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

(BACA JUGA:Mabes Polri Ungkap Motif Mengejutkan Bharada E Tembak Brigadir J yang Lecehkan Istri Kadiv Propam)

"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit ke awak media, Selasa (12/7/2022).

Tim ini, kata Sigit, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujar Kapolri.

(BACA JUGA:Inikah Sosok Diduga Bharada E yang Tembak Brigadir Yosua Hingga Tewas di Rumah Kadiv Propam?)

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim," pungkas Sigit.

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir Yosua: Perasaan Kita di Rumah Jenderal Sudah Aman, Tahu-tahu...)

Perhatian Presiden

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: