Kapolres Jaksel Belum Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Usai Tembak Brigadir J, Ternyata Ini Alasannya

Kapolres Jaksel Belum Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Usai Tembak Brigadir J, Ternyata Ini Alasannya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto (kiri) saat memberikan keterangan pers.-PMJ News-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ternyata ini alasan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto belum tetapkan Bharada E sebagai tersangka usai tembak Brigadir J.

Diketahui kalau Bharada E sempat baku tembak dengan Brigadir J hingg tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kombes Pol. Budhi memastikan hingga kini belum ada bukti yang mendukung Bharada E ke arah peningkatan status menjadi tersangka.

"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi," jelas Budhi Herdi dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

(BACA JUGA:Lebih Sulit)

"Karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut.

Sebanyak empat saksi telah diperiksa dan kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat peluru.

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kombes Pol. Budhi dilansir PMJ News.

(BACA JUGA:Mabes Polri Beri Penjelasan Tak Terduga Tentang Status Hukum Bharada E yang Tembak Brigadir J)

Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut.

Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R. Saat kejadian selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya yakni K.


Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto (tengah) saat memberikan keterangan pers. -PMJ News-

Wakapolri Pimpin Langsung

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: