Lili Pintauli Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

Lili Pintauli Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.-Radar Tegal-

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta masyarakat melaporkan adanya upaya suap yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar agar lolos dari sidang etik.

Suap itu diduga rencananya diberikan kepada Dewas KPK supaya skenario yang disiapkan Lili atas dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina dapat berjalan.

(BACA JUGA:Harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Bertambah Hampir Rp500 juta, Padahal Lagi Kena Sanksi Potong Gaji)

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta agar masyarakat melaporkan dugaan upaya suap tersebut.

"Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut," kata Tumpak ketika dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.

Ia pun mengeklaim pihaknya tidak mengetahui perihal informasi tersebut.

(BACA JUGA:Dewas KPK Segera Putuskan Nasib Lili Pintauli, Pemeriksaan Awal Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika Rampung)

"Informasi dari mana tuh kami tidak tahu," ujar Tumpak.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris juga mengaku tidak mengetahui kabar tersebut.

"Saya enggak tahu (kabar Lili berupaya menyuap Dewas KPK)," tutur Haris.

Diketahui, rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli atas penerimaan gratifikasi fasilitas menonton MotoGP Mandalika mulai digelar hari ini, Selasa, 5 Juli 2022. Sidang tersebut digelar tertutup.

Lili diduga menerima tiket MotoGP Mandalika kategori Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu. Fasilitas tersebut diduga diterima Lili dari PT Pertamina.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: