Mengejutkan! Husin Shihab Sebut Lembaga Aksi Cepat Tanggap Diduga Berafiliasi Dengan Gerakan Radikalisme

Mengejutkan! Husin Shihab Sebut Lembaga Aksi Cepat Tanggap Diduga Berafiliasi Dengan Gerakan Radikalisme

Praktisi hukum Indonesia sekaligus pegiat media sosial Husin Shihab.-Instagram/@husinshihab-

Tak hanya itu Ketua Cyber Indonesia ini menuturkan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap ini pernah meng-endorse figur entertainment papan atas.

(BACA JUGA:Kremlin Akhirnya Ungkap Soal Pesan Zelenskyy ke Putin via Jokowi )

"ACT ini juga diendorse oleh artis-artis papan atas. Mungkin artis-artis itu juga dapat bagian," beber Husin Shihab.

"@PPATK mesti mengusut ini jangan-jangan juga mendukung terorisme?!!," tutupnya.

Bahkan Husin Shihab mengunggah dua buah gambar yang diduga olehnya berafiliasi dengan kelompok radikalisme.

Sekadar informasi tagar "Jangan Percaya ACT" mmendadak jadi trending di sosial media Twitter sejak Minggu 3 Juli 2022 malam. 

(BACA JUGA:Aksi Cepat Tanggap Jadi Sorotan, Eko Kuntadhi: Gaji CEO Rp250 Juta Sebulan)

Hal itu merespon laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 yang membuat headline bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat", yang menyoroti dugaan penyelewengan dana sumbangan yang terkumpul melalui ACT, hingga fasilitas mewah dan gaji fantastis yang diterima petinggi ACT.

Dikutip dari laman ACT, diketahui organisasi itu berdiri pada tanggal 21 April 2005. Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi.

(BACA JUGA:3.441 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Tangerang: Taat Ikuti Aturan atau Keluar )

ACT sebenarnya tidak terlepas dari sosok Ahyudin yang merupakan founder sekaligus pimpinan ACT pertama.

Ahyudin diketahui memimpin ACT selama 13 tahun sebelum akhirnya beregenerasi pada 2019.

Pada 2019, kepemimpinan Ahyudin digantikan oleh Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT. Sementara dirinya menjadi Ketua Dewan Pembina ACT saat itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: