Husin Shihab Beri Tanggapan Menohok Soal Aksi Keji Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar

Husin Shihab Beri Tanggapan Menohok Soal Aksi Keji Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar

Praktisi hukum Indonesia sekaligus pegiat media sosial Husin Shihab.-Instagram/@husinshihab-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Praktisi hukum sekaligus pegiat media sosial Husin Alwi Shihab beri tanggapan menohok soal aksi keji pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar, Bandung.

Husin Shihab menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @HusinShihab.

Praktisi hukum Indonesia itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Husin Shihab turut angkat bicara terhadap viralnya peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar dari Jaringan Teroris? Ini Penjelasan Densus 88 Antiteror Polri

Pasalnya penampakan motor pelaku bom bunuh diri ada sebuah pesan terkait RKUHP yang kini jadi Undang-Undang usai disahkan DPR RI.

Pesan dari pelaku bom bunuh diri itu juga turut melampirkan sebuah surat dalam Al-Qur'an sebelum melancarkan aksi kejinya.

"Ketika kitab suci berada ditangan teroris maka akan melahirkan kebodohan," tulis Husin Shihab, Rabu, 7 Desember 2022.

Unggahan praktisi hukum Indonesia ini juga menampilkan gambar motor terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Pantau Lokasi Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar: Masyarakat Dimohon Tenang

"Foto ini jadi bukti bahwa masyarakat yang menolak slogan anti radikalisme dan anti intoleran merupakan bagian dari orang-orang bodoh tersebut," jelas Husin.

"Yang ngatain radikal radikul doang, semoga kalian lekas dapat hidayah!," pungkasnya.

Cuitan Husin Shihab mendulang tujuh komentar, 22 retweets, dan 60 likes dari netizen sampai berita ini tayang.


Bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar (video) --

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: