Aksi Cepat Tanggap Jadi Sorotan, Eko Kuntadhi: Gaji CEO Rp250 Juta Sebulan

Aksi Cepat Tanggap Jadi Sorotan, Eko Kuntadhi: Gaji CEO Rp250 Juta Sebulan

Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi --Instagram/@ekokuntadhi

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pegiat media sosial Eko Kunthandi turut menyikapi perihal trendingnya Aksi Cepat Tanggap (ACT) di media sosial.

Sebagaimana diketahui, ACT menjadi trending topic di media sosial Twitter pada 3 Juli 2022 dengan tagar "Jangan Percaya ACT, usai majalah Tempo menerbitkan headline bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat" yang terbit pada 2 Juli 2022.

Sampai saat ini pada Senin 4 Juli 2022, ACT masih menjadi trending topic dengan tagar aksi cepat tanggap hingga mencapai 7.182 sejak berita ini diterbitkan.

(BACA JUGA:Jadi Trending di Sosial Media, Ini Sejarah Berdirinya ACT Hingga Daftar Petingginya Saat Ini)

(BACA JUGA:Perekonomian Indonesia Baik-baik Saja, Tapi 3 Hal Ini Bisa Jadi Tantangan Semester II-2022)

Trendingnya aksi cepat tanggap ini, Eko Kunthandi pun mengukapkan pendapatan dan fasilitas yang diterima oleh CEO ATC.

Pernyataan Eko Kunthandi terhadap trending aksi cepat tanggap diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @_ekokuntadhi.

"Gaji CEO Rp250 juta sebulan. Level tengah biasa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisari sama dirut BUMN mah, lewat," tulis Eko Kunthandi pada Senin (4/2/2022).

"Tempo menamainya akis cepat tilep!," sambungnya.

Cuitan Eko Kunthandi terhadap ACT tersebut mendapatkan 62 komentar, 215 retweet, dan 859 suka.

(BACA JUGA:Tercatat 1.600 Haji Furoda Telah Melapor, Kemenag Beri Imbauan Tak Terduga)

(BACA JUGA:Ukraina Bantah Klaim Jokowi, Natalius Pigai: Bikin Malu!)

Dikutip dari laman ACT, diketahui organisasi itu berdiri pada tanggal 21 April 2005. Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: