Rektor Unila Sebut Mendag Zulhas Beri 'Infaq' Soal Titip Keponakan, Husin Shihab Berang

Rektor Unila Sebut Mendag Zulhas Beri 'Infaq' Soal Titip Keponakan, Husin Shihab Berang

Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab atau Husin Shihab.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Praktisi hukum sekaligus pegiat media sosial Husin Alwi Shihab berang tahu Rektor Unila sebut Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) beri 'infaq' soal titip keponakan.

Husin Shihab menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @HusinShihab.

Praktisi hukum Indonesia itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Husin Shihab turut angkat bicara terhadap viralnya kasus Rektor Unila nonaktif Karomani sebut Mendag Zulhas beri 'infaq' untuk titip keponakan.

BACA JUGA:Disebut Titip Keponakan Agar Lolos Fakultas Kedokteran Unila, Akhirnya Mendag Zulkifli Hasan Beri Pengakuan

"Menggunakan "infaq" untuk tujuan menyuap sama saja melakukan perbuatan pidana dengan mengatasnamakan agama," tulis Husin Shihab.

Selain itu praktisi hukum Indonesia itu juga turut membandingkan dengan kasus PKS yang korupsi uang negara.

"Dulu orang-orang PKS menggunakan istilah "liqo" dan "juz" untuk korupsi uang negara," beber Husin.

Cuitan Husin Shihab mendulang tiga komentar, 26 retweets, dan 83 likes dari netizen sampai berita ini tayang.

BACA JUGA:Soal Titip Mahasiswa di Unila, KPK Bakal Panggil Mendag Bupati dan Pejabat Lain

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan disebut menitipkan keponakannya agar lolos masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

Hal itu terungkap dari keterangan Rektor nonaktif Unila Karomani saat saksi dalam kasus dugaan suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Karomani mengatakan Zulkifli Hasan ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," katanya saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu, 30 November 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: