3.441 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Tangerang: Taat Ikuti Aturan atau Keluar

3.441 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Tangerang: Taat Ikuti Aturan atau Keluar

Ribuan PPPK Kabupaten Tangerang yang telah menerima SK Pengangkatan-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Sebanyak 3.441 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Banten, menerima SK pengangkatan formasi tahun 2021.

Ribuan PPPK yang menerima SK pengangkatan itu terdiri dari guru sebanyak 3.224 orang, tenaga kesehatan 115 orang, dan tenaga teknis 2 orang.

"Hari ini diserahkan SK pengangkatan kepada 3.441 PPPK  tahun 2021 yang terdiri dari jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan beberapa tenaga lainnya," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat menyerahkan SK pengangkatan di Lapangan Maulana Yudha Negara, Senin 4 Juli 2022.

(BACA JUGA:Dua Cara Honorer Jadi ASN atau PPPK, Begini Caranya)

Dia mengatakan, dengan diangkatnya ribuan PPPK itu menandakan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Walaupun demikian dengan bertambahnya jumlah ASN di Pemkab Tangerang diharapkan bisa menjadi energi yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Para PPPK yang baru saja menerima SK harus komitmen dengan semua peraturan yang berlaku," ucapnya.

(BACA JUGA:Simak Caranya, Pengalihan Status Kepegawaian Non ASN Menjadi PNS maupun PPPK)

Dikatakan Zaki, perjanjian kerja di lingkungan ASN, semua hak dan kewajibannya diatur oleh negara.

Oleh sebab itu, seluruh PPPK yang sudah diangkat hanya mampunyai dua pilihan yaitu mematuhi segala peraturan atau melepas status sebagai aparatur negara.

"Semua harus dijalankan dengan komitmen tanpa bisa ditawar-tawar lagi," imbuhnya.

Zaki juga berpesan, seluruh PPPK yang baru saja diangkat harus bisa berkerja dengan baik dengan segala aturan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk mendukung program pembangunan pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Saya ucapkan selamat bekerja jadikan momentum ini sebagai satu langkah baik sebagai abdi negara yang disipilin, dengan berpedoman kepada kode etik ASN," tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: