Tarif Listrik Naik Bulan Juli, Begini Cara Turun Daya Listrik PLN yang Perlu Diketahui

Tarif Listrik Naik Bulan Juli, Begini Cara Turun Daya Listrik PLN yang Perlu Diketahui

Ilustrasi - Tarif Listrik PLN Naik-Sekretariat Kabinet-

Dalam pengajuan ke kantor PLN, pelanggan wajib mempersiapkan berkas yang ingin diturunkan daya listirknya antara lain.

1. Nomor ID pelanggan atau nomor rekening

2. Detail alamat lengkap

3. Nomor identitas TKP

4. Surat kuasa, jika pemohon mengajukan permohonan atas nama orang lain

Selain itu, pelanggan dimohon untuk menyelesaikan seluruh tagihan listrik. ketika pemohon disetujui, tidak ada tanggungan masih terutang atau belum diselesaikan.

Berikutnya, petugas PLN  akan mengatur jadwal untuk melakukan verifikasi kepada pemohon.

Hal tersebut dilakukan untuk pemohon yang mengajukan penurunan daya ke 450 - 900 VA, sebab golongan ini adalah golongan penerima subsidi.

Selain itu, Verifikasi ditujukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pada golongan daya tersebut tetap tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pelanggan yang bukan merupakan tujuan dari subsidi listrik. Untuk biaya penurunan daya listrik menyesuaikan dengan hasil survei dan kebutuhan material.

Sebelumnya, Pada 13 Juni 2022 lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA yang akan mulai diterapkan per 1 Juli 2022 mendatang.

Meski tarif listrik golongan nonsubsidi naik, namun pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik khusus pelanggan bisnis dan industri agar tidak mengalami penyesuaian harga demi mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

 

 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: