Mendag Zulkifli Bilang Begini Saat Pantau Harga Minyak di Pasar Kramat Jati,

Mendag Zulkifli Bilang Begini Saat Pantau Harga Minyak di Pasar Kramat Jati,

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak minyak goreng curah di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu, 22 Juni 2022.-Biro Humas Kemendag-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sidak pasar Kramat Jati, Jakarta Timur untuk cek penjualan minyak goreng.

Dalam sidaknya, Zulkifli Hasan menemukan harga minyak goreng curah dijual seharga Rp14.000 dan ada juga harga minyak per kili Rp15.000

Stock point minyak goreng curah rakyat atau MGCR sendiri disediakan dalam bentuk toren untuk pedagang dan masyarakat. 

(BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Ini Caranya Mudah Banget)

(BACA JUGA:Ini 5 Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14.000, Termasuk Jakarta dan Bogor)

Stock point minyak goreng curah rakyat ini disediakan oleh ID Food berkerja sama dengan Pasar Jaya.

“Di Jawa Barat dan di Jakarta saya sudah datangi pasar.  Di sana minyak goreng curah dijualRp14.000 dan ada barangnya. Kalau harga minyak goreng curah per kilo dijual Rp15.500,” Ucap Mendag dilansir dari Antara pada Sabtu 25 Juni 2022.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan akan menstabilkan harga minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu dalam waktu dua minggu.

"Saudara saudara, ini hari Kamis, seminggu saya. Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp14 ribu stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu," ujar Zulhas. 

Hal itu dikatakan Zulhas saat memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Kosambi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 23 Juni 2022.

Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah sediakan yang namanya Task Force, yang menangani krisis center 24 jam. 

"Saya kira kita bisa memantau ketersediaan barang dan harga. Bisa tiap hari dilaporkan. Jadi kita bisa secara cepat tanggulangi sehingga ibu-ibu tidak lagi teriak harga minyak Rp14 ribu tidak ada," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Zulhas juga mengatakan, warga dapat membeli minyak goreng curah dengan syarat membawa satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk 10 liter sesuai harga eceran tertinggi (HET)  Rp14.000 per liter.

"Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk 2 liter, sekarang 10 liter, boleh. Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP," kata Mendag Zulkifli Hasan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: