9.183 Pengendara Terjaring Tilang Elektronik dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024

Rabu 13-03-2024,13:48 WIB
Reporter : Mihardi
Editor : Mihardi

FIN.CO.ID - Sebanyak 9.183 pengendara motor terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Ada 9.183 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," katanya kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

BACA JUGA:

bagi pelanggar lalu lintas tidak hanya dilakukan sanksi tegas berupa penilangan. Kata dia, sebanyak 17.663 pengendara juga diberikan teguran.

Sambungnya, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 1.282 pelanggar.

"Dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.956 pelanggar, marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 5369 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 69 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," tuturnya.

Diungkapkannya, Operasi Keselamatan Jaya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 di Jakarta dan sekitarnya pada 4 hingga 17 Maret 2024.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan 2.939 personel gabungan bakal dilibatkan dalam operasi tersebut.

"Terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP," ujar Suyudi.

Diungkapkannya, pada operasi itu tidak akan ada razia stasioner di Jakarta dan sekitarnya.

Para pelanggar ditundak secara mobile, dengan cara manual dan kamera ETLE. "Tidak ada, jadi berjalan secara mobile aja, secara biasa," ujarnya.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

Kategori :