Beredar Pesan Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat WhatsApp, Polda Banten: Itu HOAX!!!

Beredar Pesan Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat WhatsApp, Polda Banten: Itu HOAX!!!

Pesan Hoax Soal Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat WhatsApp--Humas Polda Banten Untuk FIN

Polda Banten -- Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran tengah melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023, sejak Senin 10 Juli 2023 kemarin.

Operasi Patuh Maung 2023 digelar dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kata dia, karena patuh dan disiplin dalam berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa.

"Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," ujarnya, Selasa 11 Juli 2023.

Didik juga mengatakan terkait beredarnya informasi di dunia maya tentang sebuah pesan berantai yang mengeklaim bahwa pelanggaran lalu lintas dan juga surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp.

Perwira berpangkat tiga melati ini menegaskan bahwa pesan berantai tersebut tidak benar alias hoax.

"Surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Polda Banten menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan," tegasnya.

Polda Banten juga mengimbau warga agar tidak mudah tertipu dengan modus surat tilang elektronik tersebut.

Khususnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk file Android Package Kit (APK).

Sebab, pengiriman surat E-tilang hanya dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di STNK.

"Jika menerima surat E-tilang selain dari pengiriman pos, seperti via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka," tandasnya.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari kedua dilaksanakan untuk di wilayan Serang difokuskan di depan jalan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

"Pada hari kedua ini, Ditlantas Polda Banten memberikan imbauan kepada ojek pangkalan yang berada di depan KP3B Kota Serang," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: