2 Direktur PT Timah dan 4 Direktur Lainnya Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Senin 18-12-2023,19:38 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL pada Rabu, 6 Desember 2023.

"Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka," katanya dalam keterangannya, Kamis, 7 Desember 2023.

Dalam penggeledahan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada PT Timah ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa kepingan emas dan juga tumpukan uang asing. 

BACA JUGA:

Selain itu juga menyita beberapa barang bukti elektronik, dokumen, dan surat berharga lainnya. 

"Dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan," jelasnya.

Selain itu, Ketut mengatakan barang bukti yang didapat lantas disimpan di Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu. 

Ini Daftar Barang yang Disita hasil penggeledahan:

1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram); 

2. Uang tunai senilai Rp76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah); 

3. Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika); 

4. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura).

Kategori :