Kejagung Garap 3 Pejabat PT Timah Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah

Kejagung Garap 3 Pejabat PT Timah Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah

Kantor PT Timah--emintennews.com

fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pejabat PT Timah Tbk buntut dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi pertama yang diperiksa adalah AU selaku Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk. 

Kemudian AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka PT Timah Tbk dan FE selaku Direktur Keuangan dan Management Risiko PT Timah Tbk tahun 2022.

"Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022," beber Ketut, Senin 4 Desember 2023.

Ketut melanjutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:Periksa Irjen Kominfo Soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Masih Memburu Para Tersangka Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, lima saksi yang diperiksa tersebut adalah H selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.

Kemudian KS selaku Kepala Bidang Peleburan UMNET, NBP selaku Kepala Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P, DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P dan AS selaku Kepala Divisi Akuntansi.

"Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 -2022," kata Ketut, Selasa 28 November 2023. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:5 Saksi Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Tol Japek II Elavated, Ini Daftar Namanya

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa pejabat PT Timah pada Jumat, 24 November 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: