Kejagung Periksa 5 Saksi Soal Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah

Kejagung Periksa 5 Saksi Soal Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah

Ilustrasi kasus korupsi komoditas timah masih terus didalami Kejagung--net

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, lima saksi yang diperiksa tersebut adalah H selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.

Kemudian KS selaku Kepala Bidang Peleburan UMNET, NBP selaku Kepala Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P, DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P dan AS selaku Kepala Divisi Akuntansi.

"Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 -2022," kata Ketut, Selasa 28 November 2023. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:5 Saksi Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Tol Japek II Elavated, Ini Daftar Namanya

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa pejabat PT Timah pada Jumat, 24 November 2023.

Pejabat PT Timah yang dipanggil kali ini adalah IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah diperiksa terkait kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.

"Pemeriksaan IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya dalam keterangannya. 

BACA JUGA:

Sebelumnya Tim Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat PT Timah (tbk) pada Kamis, 9 November 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari PT Timah (tbk) terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: