Buru Tersangka, 4 Orang Penting Ini Dicecar Penyidik Kejagung Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Rabu 20-09-2023,20:35 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Korupsi Dana Sawit BPDPKS - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencium bau korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022.

Tim penyidik Jampidsus Kejagung pun telah membuka penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS.

Sebanyak 4 orang penting diperiksa penyidik Jampidus Kejagung untuk mencari tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan 4 saksi diperiksa kasus dugaan korupsi BPDPKS pada Rabu, 20 September 2023.

BACA JUGA:

Para saksi yang diperiksa yaitu:

1. S selaku Pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).

2. HH selaku Direktur PT Bayas Biofuel PT Darmex Biofuel.

3. F selaku Direktur PT LDC Indonesia.

4. NL selaku Staf Asistensi Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS periode 2015-2022," katanya dalam keterangannya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kategori :