Manager PT Sinarmas Bio Energy Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi Dana Sawit BPDPKS Penentuan HIP Biodiesel

Manager PT Sinarmas Bio Energy Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi Dana Sawit BPDPKS Penentuan HIP Biodiesel

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah -Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Perburuan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015 - 2022 soal penentuan harga indeks pasar (HIP) Biodiesel terus dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam perkembangan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut pihaknya memeriksa seorang saksi pada Kamis, 9 November 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu HIS selaku Manager Produksi PT Sinarmas Bio Energy dan PT Smart Tbk," katanya dalam keterangannya, Kamis, 9 November 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan terhadap HIS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.

Dikatakannya dalam penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," katanya. 

BACA JUGA:

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa belasan saksi dalam perkara tersebut.

"Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," katanya. (lan/rls)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: